Zakat Fitri berupa: Bahan makanan pokok
yang biasa dikonsumsi
Zakat Harta (Maal) berupa: Emas, Perak,
Uang, Harta Temuan, Hasil Tambang, Kambing, Sapi, Onta, Hasil Pertanian.
TABEL PERHITUNGAN SEMUA ZAKAT (Klick)
PENTING!! Manfaat dan Keutamaan zakat. Simak
selengkapnya.Manfaat Zakat Hati dan Zakat Harta (Maal)
A. Definisi zakat
Secara bahasa, zakat artinya “berkembang dan bertambah
dalam kebaikan dan kesempurnaan.” Dikatakan, sesuatu itu zakat, jika
sesuatu itu berkembang baik menuju kesempurnaan.
Sesuatu bisa berkembang dengan baik apabila keadaan sesuatu
itu bersih dari kotoran dan penyakit. Seperti halnya badan kita, hewan dan
tumbuhan bisa berkembang dengan baik jika keadaannya baik dan bersih dari
kotoran dan segala penyakit. Demikian pula hati manusia bisa berkembang dengan
baik dan sempurna manakala hati itu baik serta bersih dari kotoran dan segala
penyakit.
B. Zakat Hati
Dosa dan kemaksiatan yang dilakukan manusia laksana hama
pada tumbuhan. Ibarat pasir pada emas dan perak. Demikian pula penyakit hati
seperti hasud, sombong, congkak, merendahkan manusia, bodoh, besar kepala,
keras hati menjadi penghambat berkembangnya hati. Bahkan terkadang sampai
mematikan hati seperti halnya hama yang menghambat pertumbuhan tanaman dan
bahkan mematikannya.
Maka, agar hati itu menjadi baik dan agar hati berkembang ke
arah kebaikan dan kesempurnaan maka hati itu harus dibersihkan terlebih dahulu
dari segala penyakit dan kotorannya. Caranya ialah dengan meninggalkan
perbuatan-perbuatan yang diharamkan Allah, menjauhi kemaksiatan dan yang
dilarang Allah dan banyak bertaubat kepada-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ
لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ(30)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman hendaknya
mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatannya, yang demikian
itu lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
kerjakan.” (An-Nur: 30)
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan di dalam ayat ini bahwa
sucinya hati itu terjadi setelah menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan,
yaitu menundukkan pandangan dari yang diharamkan Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala telah menguji kita dengan memberikan nafsu
senang melihat sesuatu yang indah-indah, senang melihat wanita berwajah cantik,
tetapi harus diketahui bahwa yang disenangi oleh nafsu itu ada yang diharamkan
dan ada yang dihalalkan. Apabila seseorang sanggup menahan nafsunya dari yang
diharamkan Allah, maka Allah akan mengganti dengan yang lebih baik seperti
sejuknya hati, tenangnya hati, senang dan gembiranya hati.
Dalam hadits disebutkan,
َمْن
تَرَكَ شَيْئًا ِللهِ عَوْضُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِنْهُ (رواه أحمد بسند صحيح)
“Barangsiapa meninggalkan sesuatu (yang haram) karena
Allah niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.” (HR Ahmad
dengan sanad shahih)
Mengingat hati itu selalu terikat dengan sesuatu yang
dicintainya, maka ketika hatinya bersih, hanya Allah yang dicintainya maka dia
hanya menghamba dan tunduk kepada Allah saja. Sedangkan jika di hati itu sudah
bercabang kecintaannya pada selain Allah, maka dia akan tunduk kepada apa yang
dia cintai. Perbuatan manusia ikut pada kemauan dan keadaan hatinya.
Dalam ayat lain Allah berfirman,
وَإِنْ
قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ
“Apabila dikatakan kepadamu kembalilah maka kembalilah karena
ini lebih suci bagi kalian.” (Ath-Thur: 28)
Ayat ini menerangkan orang yang meminta izin atau bertamu
tetapi pemilik rumah belum berkenan menerimanya sehingga dia memohon agar sang
tamu kembali kemudian tamu ini mengikuti permohonannya maka itu lebih suci bagi
yang bertamu.
Jadi supaya hati bisa berkembang dengan baik menuju kebaikan
dan kesempurnaan adalah dengan membersihkan terlebih dahulu dari dosa dan
maksiat dan membersihkannya dari penyakit-penyakitnya.
Adapun perkara yang dapat menjadikan hati berkembang dan
yang dapat menjadikan hati baik, sempurna, dan suci adalah “tauhid,” yaitu
persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah (لا إله إلاالله)
Tauhid bukan hanya sebagai pengembang hati tetapi juga
berfungsi sebagai pembersih hati yaitu membersihkan keyakinan-keyakinan
(aqidah) yang batil, membersihkan hati dari keinginan-keinginan yang tidak
benar dan tauhid (لا إله إلاالله) merupakan bahan dasar yang menjadikan
hati tumbuh dan berkembang dengan baik, yaitu ketika tidak ada lagi di hatinya
tuhan-tuhan selain Allah, tidak ada lagi kemauan dan keinginan kecuali karena
Allah. Di hatinya hanya ada Allah dan kebenaran yang bisa berbuah menjadi
amalan ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah.
Maka dari itu, tidak ada pelajaran yang melebihi ketinggian
dan kemuliaan tauhid karena faidahnya yang fundamental karena yang dipelajari
adalah Dzat Yang Maha Agung dan Maha Mulia dan aqidah merupakan dasar bangunan
Islam setiap muslim yang menjadi penentu kekokohan dan rapuhnya ke-Islaman
seseorang.
Allah Ta’ala berfirman:
وَوَيْلٌ
لِلْمُشْرِكِينَ(6)الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ
“Celakalah orang-orang musyrik yang mereka itu tidak
menunaikan zakat.” (Fush-shilat: 5-6)
Kebanyakan ahli tafsir menafsirkan bahwa yang dimaksud
dengan kata “zakat” di ayat ini adalah “tauhid.” (Lihat Tafsir
Ibnu Katsir)
Di samping tauhid, amalan ketaqwaan dan ketaatan kepada
Allah juga berfungsi sebagai pembersih dan mensucikan hati. Allah Ta’ala
berfirman:
قَدْ
أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا(9)
“Sungguh beruntung orang yang mensucikan hatinya.”
(Asy-Syams:9)
Juga firman-Nya:
فَقُلْ
هَلْ لَكَ إِلَى أَنْ تَزَكَّى(18)
“Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri?”
(An –Naazi’at: 18)
Zakkaa pada ayat ini adalah amalan ketaatan kepada Allah.
Namun demikian bagi orang yang telah dikaruniai taufiq dan hidayah oleh Allah
mampu menjalankan ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah tidak diperbolehkan untuk
merasa dan menganggap dirinya sudah bersih dan suci. Allah Ta’ala berfirman:
أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang
mengganggap dirinya bersih.” (an-Nisa’: 49)
فَلَا
تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ
“Maka, janganlah kalian mengatakan dirimu suci.”
(an-Najm: 32)
Pada hakikatnya hanya Allah yang menjadikan seseorang itu
bersih dan suci dan hanya Allah Ta’ala yang mengabarkan kebersihan dan kesucian
seseroang.
Allah Ta’ala berfirman:
بَلِ
اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ
“tetapi Allah yang membersihkan/mensucikan siapa yang Dia
kehendaki.” (An-Nisa”49)
Maka manfaat hati yang sudah dizakati (dibersihkan) akan
dapat memudahkan seseorang untuk menerima kebenaran, senang dalam menerima
hidayah/petunjuk dari Allah. Lapang dada menerima Islam, senang dan gembira
dalam menjalankan ketaqwaan kepada-Nya. Sedangkan jika hati kotor maka yang
terjadi adalah sebaliknya, yakni sulit menerima kebenaran dan petunjuk, sempit
dan sesak dadanya terhadap syariat Islam dan berat untuk menjalankan ketaqwaan
kepada Allah.
C. Zakat Harta
Adapun manfaat zakat harta adalah seperti yang difirmankan
Allah:
خُذْ
مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan
zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103)
Allah mengumpulkan dalam ayat ini tentang manfaat zakat
harta yaitu membersihkan dan mensucikan karena harta tidak akan suci/berkembang
tanpa dibersihkan terlebih dahulu.
Lebih jauh Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah menerangkan
manfaat zakat harta itu, sebagai berikut:
1. Untuk menyempurnakan keislaman seorang hamba karena zakat
termasuk rukun Islam. Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda:
بُنِيَ
الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam itu dibangun di atas lima dasar mengucapkan syahadat
bahwa tidak ada ilah yang hak selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan
Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitul
Haram.
2. Sebagai bukti benarnya iman orang yang berzakat karena
nafsu itu sangat senang pada harta maka seseorang tidak akan menyerahkan
hartanya kecuali karena menginginkan sesuatu yang lebih baik dari harta itu
yaitu ridho Allah yang nilainya jauh lebih baik dan lebih sempurna untuk hamba.
3. Untuk mensucikan akhlak orang yang berzakat karena dengan
zakat dia akan keluar dari golongan orang-orang yang bakhil/pelit dan masuk
pada golongan orang-orang derma.
4. Zakat dapat melapangkan dada dan menenangkan hati tetapi
dengan dua syarat yaitu :
4a. Ketika mengeluarkan zakat harus lapang dada bukan dengan
terpaksa, sehingga hati akan mengikutinya karena hatinya akan gelisah ketika
seseorang meninggalkan kebiasaan baiknya.
4b. Dia harus sanggup mengeluarkan hartanya dari hatinya
sebelum dikeluarkan dari tangannya, karena tidak bermanfaat mengeluarkan dengan
tangannya tetapi masih diikat oleh hatinya.
5. Sebagai bentuk kesempurnaan iman karena kita senang
manakala saudara kita memberikan hartanya pada kita dan begitu pula saudara
kita akan senang kalau kita beri dia harta.
Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda :
لَا
يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian sampai
mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.”(HR. Muslim)
6. Zakat menjadi sebab masuk surga karena surga itu
diperuntukkan bagi orang baik pembicaraannya, suka menebar salam, memberi makan
dan orang yang shalat malam ketika manusia sedang tidur.
“Surga itu bagi orang yang memperbagus pembicaraannya,
suka menebar salam, suka memberi makan, dan mendirikan shalat malam sedangkan
manusia sedang tidur.” (HR. Tirmidzi hadits hasan shahih)
7. Menjadikan masyarakat muslimin seperti satu keluarga,
munculnya sifat kepedulian orang yang mampu kepada orang yang lemah, yang kaya
kepada yang miskin, menyadari bahwa saudaranya yang lemah dan miskin butuh
derma dan kepeduliannya, sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya.
Allah Ta’ala berfirman:
وَأَحْسِنْ
كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Berbuatlah ihsan/kebaikan sebagaimana Allah telah
berbuat baik kepadamu.” (Al-Qashash: 77)
8. Zakat dapat meredam sifat memberontaknya orang-orang
fakir. Perbedaan sosial yang mencolok sering memunculkan ketidakharmonisan
sosial. Si kaya naik mobil, si fakir berjalan kaki. Si kaya tinggal di
istananya, si fakir tidur beralas tikar dan berselimut angin dingin. Si kaya
makan segala yang dia mau, si fakir harus menguras tenaga dan keringat hanya
untuk sesuap nasi. Tetapi jika si kaya bersifat derma dan peduli pada
saudaranya maka ini dapat menenangkan keadaan dan meredam kecemburuan sosial
dan meredam munculnya benih-benih pemberontakan si miskin terhadap si kaya.
9. Zakat dapat mencegah dosa-dosa harta seperti pencurian,
perampasan, perampokan dan penipuan. Karena orang miskin merasa bahwa pada
orang kaya ada haknya yang ditahan, sehingga menghambat terlaksananya kebutuhan
si miskin.
10. Zakat dapat menyelamatkan dari panasnya hari kiamat.
Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda:
كُلُّ
امْرِئٍ فَى ظِلِّ صَدَقَتِهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
“Setiap orang dalam naungan shodaqohnya pada hari kiamat.”
(HR. Ahmad)
11. Zakat dapat mendorong manusia untuk mengetahui dan
mempelajari syariat dan hukum Allah karena zakat tidak bisa dilaksanakan tanpa
didahului ilmu.
12. Zakat dapat menumbuhkan dan mengembangkan harta, karena
zakat melindungi harta dari penyakit-penyakitnya dan Allah akan memberkati
harta yang bersih. Dalam hadits disebutkan:
مَا
نَقَصَتْ صَدَقٌة مِنْ مَالٍ
“Tidaklah zakat itu mengurangi harta.” (HR. Bukhori)
Seringnya penyakit harta itu dapat memberangus harta secara
keseluruhan seperti kebakaran, kebangkrutan, atau sakit yang menguras hartanya.
13. Zakat itu dapat menjadi sebab turunnya kebaikan, dalam
hadits disebutkan:
“Tidaklah suatu kaum menolak zakat harta mereka kecuali
mereka telah menolak turunnya hujan dari langit.” (HR. Ibnu Majah)
14. Zakat dapat meredam murka Allah.
15. Zakat dapat mencegah dari mati jelek (su’ul khotimah).
Dalam hadits disebutkan:
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ عَنْ مِيتَةِ السُّوءِ
Dari Anas Radliyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah (Shalallahu
‘alaihi wassallam) bersabda,” Zakat itu dapat meredam murka Allah dan mencegah
mati jelek.” (HR. Tirmidzi)
16. Zakat itu mencegah turunnya bala’ dari langit.
17. Zakat dapat menghapus kesalahan dan dosa, Rasulullah
(Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda, “
وَالصَّدَقَةُ
تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ
“Shodaqoh/zakat itu dapat memghapus kesalahan
sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan
shahih).
Inilah manfaat zakat hati dan zakat harta semoga kita mampu
melaksanakannya dengan baik dan benar.
Berikut tabel Perhitungan Zakat :
Allahu a’lam.
Maraji’ :
1. Mawaridul aman karya Al-Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah
Rahimahullah.
2. Syarhul Mumti’ zadil mustaqni’ karya Asy-Syaikh
Al-Utsaimin Rahimahullah.
(Dikutip dari artikel Manfaat Zakat Hati dan Zakat Harta
(Maal), ditulis oleh Panitia Ramadhan majelis Taklim dan Dakwah As-Sunnah, al Akh
Syamsu Muhajir dengan muraja’ah Al Ustadz Usamah Mahri, Malang. Dikirim via
Email oleh Akhi Khudori, Malang dan edit oleh redaksi)
Dikutip dari http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=801,
Judul Manfaat Zakat Hati dan Zakat Harta (Maal)

Post a Comment